Tak Perlu Antri untuk Cek Penerima BLT UMKM, Cukup Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 31 Oktober 2020, 10:00 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Salah satu ciri SMS pelaku usaha dapat BPUM atau BLT UMKM tersebut berbunyi:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Bakal Ditarik Jika Tidak Segera Dicairkan, Cek Penerima di efrom.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Masih Dibuka Lho, Yuk Ajukan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya

Tangkapan layar SMS penerima BPUM.
Tangkapan layar SMS penerima BPUM. Berita DIY

Selain itu, pelaku UMKM bisa mengecek online melalui website BRI, yaitu efrom.bri.co.id/bpum atau bisa [KLIK DI SINI].

From online yang disediakan BRI itu untuk mengecek apakah pelaku usaha berhak mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM Beberapa Daerah di Jawa Barat, Berikut Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x