Login GTK Kemdikbud, Cek Penerima BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp2,4 Juta, Berikut Caranya

- 28 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara

- Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Alhamdullilah, BLT UMKM, Subsidi Gaji, Prakerja dan BST Non PKH Diperpanjang Hingga 2021

Untuk cek BLT guru honorer dan PTK non PNS bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x