Sekarang Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

- 24 Oktober 2020, 17:58 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto /Instagram/@airlanggahartarto_official

"Kami sekarang sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangannya atau PMK sesuai dengan Omnibus Law UU Ciptaker dan sebagaimana disampaikan oleh Menko Perekonomian bapak Airlangga Hartarto perluasan dari lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nanti kita lihat kesiapannya di dalam melaksanakan tugas ini," kata Menkeu.

Baca Juga: Dibutuhkan Cepat Lowongan Kerja Jadi ART Ratu Elizabeth, Cek Syaratnya Disini

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong usaha mikro kecil (UMK) di Tanah Air menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Menurut dia, upaya itu dilakukan melalui kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

Pemerintah, lanjut Wapres, juga memfasilitasi UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasaran sehingga dapat mengakselerasi dukungan pemerintah yang sudah ada seperti melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x