PURWAKARTA NEWS - Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) segera mendaftar.
Setelah beres mengisi semua data usaha, Anda dapat menerima BPUM sebersar Rp2,4 juta untuk mengembangkan usaha jika berhasil lolos seleksi.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai A Minus Setahun Jokowi-Ma'ruf, Kalau di Eropa Perdana Menterinya Sudah Turun
Syarat Pengajuan
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
3. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.