Warga Garut Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cara dan Syarat Ada di Sini

- 23 Oktober 2020, 11:10 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai 6 Oktober sampai akhir November 2020.

Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini merupakan program yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat, Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta! Datang ke Kantor Ini untuk Pencairan

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Link Pendaftaran BLT UMKM Hanya dari Dinas Koperasi dan UKM

Bagi pelaku usaha di Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa mendaftar melalui online dengan mengakses tautan https://bit.ly/PEN-GARUT.

Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. NIK dan KTP.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x