PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai 6 Oktober sampai akhir November 2020.
Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini merupakan program yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.
Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat, Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta! Datang ke Kantor Ini untuk Pencairan
Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Link Pendaftaran BLT UMKM Hanya dari Dinas Koperasi dan UKM
Bagi pelaku usaha di Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa mendaftar melalui online dengan mengakses tautan https://bit.ly/PEN-GARUT.
Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. NIK dan KTP.