Dugaan Pungli di Rutan KPK Senilai Rp 4 Miliar Akan Diusut

- 20 Juni 2023, 23:05 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

Untuk diketahui, sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga: Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 Miliar

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Pemilik Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Pasawahan Purwakarta

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," tegas Albertina Ho.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara," tambah dia.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x