Sudah Cair Ke 8,1 Juta Pekerja BSU 2022, Buruan Cek dan Dapatkan Rp600 Ribu Hanya pakai HP di Link Ini

- 10 Oktober 2022, 13:34 WIB
Sudah Cair Ke 8,1 Juta Pekerja BSU 2022, Buruan Cek dan Dapatkan Rp600 Ribu Hanya pakai HP di Link Ini
Sudah Cair Ke 8,1 Juta Pekerja BSU 2022, Buruan Cek dan Dapatkan Rp600 Ribu Hanya pakai HP di Link Ini /

PURWAKARTA NEWS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah cair ke 8.1 juta pekerja dengan persentase 63,60 persen dari total target penyaluran.

Bagi pekerja yang belum menerima BSU 2022 disilakan untuk mengecek status penerima di link remi yang telah kami sediakan dibawah ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini adalah program yang dibuat oleh pemerintah untuk pekerja yang terkena dampak kenaikan harga.

Baca Juga: BSU Tahap 3 2022 Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair, Cek Hanya Pakai NIK KTP saja di bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Hati-Hati! Pengecekan Status Penerima BSU Tahap 3 Rp600 Ribu Hanya Lewat Website Ini

Harapan dari Bantuan BSU 2022 Rp600 ribu ini digunakan sebagaimana mestinya dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

Demikian rincian 8,1 juta pekerja yang telah menerima BSU 2022 dilansir Purwakarta News dari ANTARA NEWS Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Menaker Ida menjelaskan bahwa BSU secara nasional sudah tersalurkan 63,60 persen dari target. 

Rincian pencairannya adalah penerima tahap I sebanyak 4.112.052 orang, tahap II sebanyak 1.607.776 orang, tahap III sebanyak 1.357.722 orang dan tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.
 
Baca Juga: Berapa Kali Cair Bantuan BSU 2022 Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU 2022

Menaker RI juga menjelaskan bahwa BSU 2022 Rp600 ribu ini agar dirasakan oleh seluruh pekerja secara tepat sasaran.

Kemudian Kemenaker RI melakukan pemadanan bagi calon penerima BSU 2022 harus sesuai dengan regulasi yakni Permenaker Nomor 10 tahun 2022.

Untuk penerima BSU 2022 Rp600 ribu yang memenuhi syarat akan segera di seleksi oleh Kemenaker melalui mitranya yakni BPJS Ketenagakerjaan.
 
Baca Juga: Cair! Hanya Input NIK KTP di Link Ini Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Inilah Cara Cek Status Penerima BSU 2022

Adapun syarat yang sudah ditentukan oleh Kemenaker RI adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, dan merupakan gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, BSI) atau melalui POS.

5. Bukan sebagai pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
 
Baca Juga: Cair Rp600 Ribu! BSU Tahap 2 Cair Minggu Depan Cek Laman bsu.kemnaker.go.id

Bagaimana tahapan untuk pengecekan calon penerima BSU 2022 di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?

Tahapan untuk pengecekan calon penerima BSU 2022 di website, antara lain:

- Lengkapi data-data calon penerima BSU 2022

- Klik Lanjutkan

- Menampilkan notifikasi apakah termasuk dalam kriteria calon penerima BSU 2022

- Jika termasuk dalam kriteria Calon Penerima BSU 2022 maka bagi peserta yang belum memiliki nomor rekening HIMBARA / BSI diminta untuk melakukan pengkinian nomor rekening HIMBARA / BSI

Demikianlah informasi mengenai Sudah Cair Ke 8,1 Juta Pekerja BSU 2022, Buruan Cek dan Dapatkan Rp600 Ribu Hanya pakai HP di Link  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x