Dedi menambahkan pemeriksaan tiga orang saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga mengatakan bahwa enam orang tersangka tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan pada minggu depan.
"Tim melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," kata Dedi.
Baca Juga: Polri Ungkap Peran Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Duga Ada 20 Anggota Polisi yang Langgar Kode Etik, Siapa Saja?
Hingga saat ini, Polri belum melakukan proses penahanan terhadap enam orang tersangka tersebut.
Sejumlah langkah teknis diklaim telah disiapkan, seperti halnya pencekalan agar para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri.
"Belum (ditahan), minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur)," kata jenderal dua bintang ini.
Baca Juga: Polri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Masih Bisa!
Baca Juga: Direktur PT LIB Ahkmad Hadian Lukita Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan