PURWAKARTA NEWS - Pihak Polri telah menyampaikan kemungkinan tersangka tragedi Kanjuruhan masih bisa bertambah.
Adapun informasi kemungkinan pertambahan tersangka tragedi Kanjuruhan langsung disampaikan oleh Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak Polri saat ini sudah memeriksa 48 saksi.
Baca Juga: Direktur PT LIB Ahkmad Hadian Lukita Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Polri Sudah Tetapkan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Ada Enam Tersangka!
Saksi tersebut terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.
"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," kata Sigit sebagaimana dikutip purwakartanews.com dari pmjnews.com, Jumat 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Profil Ahmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?
Kapolri menyebutkan, pelaku pelanggaran etik maupun pelaku pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah.