PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini Polri telah menetapkan beberapa tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Atas tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada hari Sabtu 2 Oktober 2022, Polri tetapkan enam orang tersangka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerangkan, bahwa sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Polri Sudah Tetapkan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Ada Enam Tersangka!
Baca Juga: Profil Ahmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
"Ada enam tersangka," kata Kapolri sebagaimana dikutip Purwakarta New.com dari PMJ News.com, Kamis 6 Oktober 2022.
Dari keenam tersangka itu, salah satunya Akhmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?
Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?