Direktur PT LIB Ahkmad Hadian Lukita Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 22:09 WIB
Direktur PT LIB Ahkmad Hadian Lukita Ditetapkan Sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan
Direktur PT LIB Ahkmad Hadian Lukita Ditetapkan Sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan /Instagram @akhmadhadianlukita/

 

PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini Polri telah menetapkan beberapa tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Atas tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada hari Sabtu 2 Oktober 2022, Polri tetapkan enam orang tersangka.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerangkan, bahwa sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Polri Sudah Tetapkan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Ada Enam Tersangka!

Baca Juga: Profil Ahmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang

"Ada enam tersangka," kata Kapolri sebagaimana dikutip Purwakarta New.com dari PMJ News.com, Kamis 6 Oktober 2022.

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Akhmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x