Tiga Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Siapa Saja?

- 7 Oktober 2022, 17:15 WIB
Tiga Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Siapa Saja?
Tiga Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Siapa Saja? /PMJ News/

Enam orang tersangka tersebut adalah:

1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.

3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.

Baca Juga: Polri Sudah Tetapkan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Ada Enam Tersangka!

Baca Juga: Profil Ahmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang

4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.

5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.

6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sedangkan 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini