PURWAKARTA NEWS - Kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan seratus orang lebih masih terus menjalani proses penyidikan.
Terbaru, Polri telah memeriksa tiga orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.
Dikutip dari ANTARA, tiga orang saksi tersebut adalah Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang.
Baca Juga: Turut Berduka, Mantan Pemain Persib Bandung Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Polri Sebut Tim Investigasi Polri Tragedi Kanjuruhan Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat, 7 Oktober 2022.
"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," ujar Dedi.