PURWAKARTA NEWS - Kabar bahagia bagi lansia yang tengah menunggu pencairan bantuan sosial dari Kemensos RI tahun 2022.
Kabarnya bansos 2022 pada Desember ini bukan hanya untuk lansia, melainkan ada untuk anak yatim dan penyandang disabilitas.
Responsif Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI telah menyepakati perihal penyaluran Bansos Lansia 2022 akan segera dicairkan pada Desember 2022.
Baca Juga: Cek Rekening? BLT BBM dan BPNT Sembako 2022 Cair Rp 500 Ribu, Cek Status penerima Cuma Pakai KTP
Dalam keterangannya Kemensos mengatakan anggaran untuk pemberian bansos tersebut telah disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Bansos lansia 2022 diperuntukan bagi masyarakat yang berumur lebih dari 80 tahun untuk permakanan bagi lansia agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Untuk Penerima Manfaat (PM) bansos lansia 2022 adalah orang yang sudah terdaftar dalam data Kemensos RI pada tahun 2022. Harapannya target yang diberikan sesuai dengan ketepatan dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Segera Cair, Kapan BPUM Disalurkan? 6 Kategori Ini yang Dapat Bantuan BLT UMKM
Baca Juga: Buruan Daftar BLT BBM September 2022 Sebesar Rp600 Ribu Menggunakan HP, Cek Status Penerima di Link Ini
Program bansos lansia ini akan diterima langsung oleh Penerima manfaat (PM) sebanyak 334.023 orang. Kemudian, ada sebanyak 946.863 anak yatim piatu dan 98.934 orang penyandang disabilitas.
Kemensos RI sedang menyiapkan mekanisme penyaluran bansos lansia 2022 agar program ini tepat sesuai sasaran dan dapat diketahui mulai dari pihak RT dan Kelurahan untuk mencegah penyalahgunaan bansos.
Dikutip dari ANTARANEWS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp493 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Dikabarkan BPNT 2022 September Cair Rp500 Ribu Beserta BLT BBM, Daftar Disini Untuk Bansos Sembako
Jadi, bansos yang disalurkan pada bulan Desember ini bukan hanya diperuntukan untuk lansia saja melainkan ada juga untuk anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.***