Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemungkinan Ditambah Kemenaker, Ini Kata Pemerintah

- 4 Mei 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.
Ilustrasi pencairan BSU. /

 

PURWAKARTA NEWS - BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Subsidi Gaji yang diberikan untuk para pekerja atau buruh.

Bantaun Program ini dijalankan oleh Kemenaker ini juga sekaligus dalam rangka meningkatkan kembali ekonomi nasional dengan upaya meningkatkan jual beli masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran BSU yang mencapai Rp 8,8 triliun, berpotensi ditambah menjadi Rp14,4 triliun.

Baca Juga: Demi Mendapat Posisi Utama di Persib, David Rumakiek Siap Bersaing dengan Para Senior

Baca Juga: Bisa Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga, Kakang: Alhamdulillah Bahagia

Baca Juga: Cara Download Minecraft 1.19 The Wild Update, Pakai Link Legal, Resmi dan Aman di Sini

Hal tersebut terjadi seiring meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang mungkin karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa saja jumlah 8,8 triliun ini akan meningkat kurang lebih 14,4 triliun." dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.

Sebagaimana dilansir Purwakartanews.com dari laman berita DiY dalam judul artikel "Asik! Penerima BLT Subsidi Gaji Ditambah Kemnaker, Cek Daftar Nama Pekerja dan Status BPJS Ketenagakerjaan"

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x