PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini Bharada S alias Bharada Sadam telah jalani sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.
Sidang dilakukan KKEP terhadapa Bharada Sadam atas dugaan pelanggaran ketidak profesionalan dalam menjalankan tugas.
Tindakan ketidak profesionalan Bharada Sadam berupa tindakan intimidasi terhadap wartawan.
Baca Juga: Akhirnya! Ferdy Sambo Buka Suara Terkait Uang Suap Terhadap Bharada E dan Bripka Ricky
Dari tindakannya tersebut Bharada Sadam menerima sanksi demosi 1 tahun dan dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
Atas putusan tersebut, Bharada Sadam diketahui tidak mengajukan banding.