Komnas HAM Tolak Tuduhan Berpihak pada Putri Candrawathi, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan

- 13 September 2022, 20:45 WIB
Komnas HAM Tolak Tuduhan Berpihak pada Putri Candrawathi, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan
Komnas HAM Tolak Tuduhan Berpihak pada Putri Candrawathi, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan /

Keempat, Komnas HAM meminta untuk mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di Polri.

Kelima, Komnas HAM meminta untuk memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaanya.

"Kita tahu ini Undang-Undang baru yang diputuskan pada tahun ini. Masih dibutuhkan kelengkapan-kelengkapan infrastrukturnya," kata Taufan, berharap pemerintah memastikan peraturan pelaksanaan UU TPKS.***

Baca Juga: Sudah Terbukti! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Telah Melakukan Pembunuhan Secara Sistematis

Baca Juga: Sudah Terbukti! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Telah Melakukan Pembunuhan Secara Sistematis

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini