PURWAKARTA NEWS - Ferdy Sambo disebut Komnas HAM akan terima hukuman berat karena melakukan pembunuhan secara sistematis.
Kasus tewasnya Brigadir J di tangan Ferdy Sambo dikategorikan sebagai pembunuhan secara sistematis oleh Komnas HAM.
Akibat perbuatan yang dilakukan, Ferdy Sambo akan segera masuk ke pengadilan untuk disidang.
Baca Juga: Segera Dihukum Berat! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Terbukti Melakukan Extrajudicial killing
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Benarkah Istri Ferdy Sambo Mendapat Perlakuan Istimewa Dari Polri?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara terkait proses hukum Ferdy Sambo.
Komnas HAM akan terus memantau proses persidangan dan mendorong agar para tersangka diadili sesuai hukum.
Baca Juga: Belum Usai! Giliran Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Tersangka Pelanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo Menolak Dipecat!
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik buka suara soal proses hukum kasus Ferdy Sambo.