Dia mengatakan, kepada semua pihak untuk membuktikan keberpihakannya terhadap Putri Candrawathi.
"Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," kata Taufan sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News.
Taufan mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Bharada Sadam Divonis Satu Tahun Demosi Akibat Intimidasi Wartawan pada Kasus Ferdy Sambo
Bahkan menurutnya, Komnas Ham sudah menyampaikan laporan kepada Polri dan Presiden.
Selanjutnya Komnas HAM akan memberikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," ucapnya.
Baca Juga: Akhirnya! Ferdy Sambo Buka Suara Terkait Uang Suap Terhadap Bharada E dan Bripka Ricky
Baca Juga: Bjorka Senggol Tito Karnavian, Bahkan Sebut Ferdy Sambo