CEK Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ini Syaratnya

- 12 April 2022, 13:00 WIB
CEK Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ini Syaratnya
CEK Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ini Syaratnya /Bank Indonesia/

PURWAKARTA NEWS - Pekera dan buruh diharap segera melalukan cek rekening karena BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair.

Disini akan dijelaskan cara melakukan cek pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan di laman bsu.kemaker.go.id.

Meskipun sebelumnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan banyak yang menanyakan kapan cair. Bantuan Subsidi Gaji akan cair sebentar lagi.

Baca Juga: NIK KTP Ini Akan Menerima BSU Subsidi Gaji dari Pemerintah, Cek Selengkapnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan adalah program sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memberikan bantuan berupa Subsidi Gaji kepada pekerja dan buruh.

Setiap penerima manfaat dari BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta.

Pada tahun 2022 ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Baca Juga: CEK BSU 2022: Beberapa Hal Ini Jadi Penyebab Tak Terima Subsidi Gaji BSU, Kenapa?

Hal demikian dikatakan oleh Menaker, Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x