Gak Ada Akhlak, Bupati Langkat Krangkeng Hingga Siksa Puluhan Pekerja, Ini Kata Komnas HAM

- 25 Januari 2022, 00:55 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan krangkeng dan mengurung sebanyak puluhan pekerja
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan krangkeng dan mengurung sebanyak puluhan pekerja /Istimewa/

PURWAKARTA NEWS - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan krangkeng dan mengurung sebanyak puluhan pekerja. Aksi ini dilakukan Terbit pasca dirinya terkena OTT KPK belum lama ini.

Terbit juga dilaporkan telah menyiksa para pekerjanya yang diketahui merupakan penggarap di kebun sawit milik Terbit. Para itu kerap disiksa hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Sebagai pihak pelapor, Anis Hidayah yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mengatakan, ada tujuh dugaan perbudakan yang dilakukan Terbit kepada pekerja kebun sawit Terbit.

Baca Juga: Curi Burung Murai dan Sebuah Sepeda, Pria Asal Purwakarta Ini Dibekuk Polisi

Dari informasi yang didapat Anis Hidayah, dugaan adanya perlakuan tak berkemanusiaan ini muncul pasca adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat.

"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis dikutip PurwakartaNews.com dari berbagai sumber, Senin 24 Januari 2022.

Tak hanya itu, Anis juga menyebut, Terbit telah melakukan tujuh praktik perbudakan salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur.

Baca Juga: Sebanyak Tiga Raperda Siusulkan Pemkab ke DPRD Purwakarta, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika

Penjara itu kata Anis, dibangun oleh politisi Terbit di dalam kompleks rumahnya. Dalam kurungan itu, Terbit kerap melakukan aksi penganiayaan terhadap puluhan pekerjanya.

"Temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata Anis.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.

Baca Juga: Sah! Tol Cisumdawu Diresmikan Ridwan Kamil, Tarif Gratis Selama 2 Minggu

Atas temuan itu, Migrant Care yang diketuai Anis Hidayah melaporkan aksi Terbit ke Komnas HAM supaya politisi Partai Golkar itu.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.

Terlebih lagi, kata Anis praktik tidak manusiawi lain yang sengaja dilakukan oleh Terbit antara lain eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Rumah Sakit di Bandung Selatan, Pemprov Jabar Siap Suplai Alat Kesehatan

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," kata Anis.

Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam mengatakan, pihaknya juga telah menerima sejumlah bukti dari LSM Migrant Care, selaku pelapor kejadian tersebut.

Baca Juga: Dianggap Dekat Dengan Milenial, Dedi Mulyadi Didorong Jadi Capres 2024, Sudah Deklarasi!

"Komnas telah menerima bukti-bukti seperti foto, video, termasuk foto-foto korban," kata Anam.

Anam juga menyebut, Komnas HAM sesegera mungkin akan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Sebab, kata Anam, aksi yang dilakukan Terbit ini merupakan kejahatan pelanggaran hak asasi manusia berat.

Baca Juga: Ada Penambang Ilegal di Karawang Gunakan Bahan Peledak, Dedi Mulyadi: Mereka Dapat Amunisi Dari Mana?

"Dalam pekan ini kami akan memberangkatkan tim ke Langkat segera," kata dia.

Anam juga berharap agar adanya kerjasama dari lembaga terkait dalam pengusutan kasus ini.

Dia meminta agar Kepolisian Resort Kota (Polres) Langkat melakukan penyelidikan awal serta menjaga keselamatan para korban.

Baca Juga: Tiga Orang Pelaku Curat Spesialis Rumah Hingga Toko di Purwakarta Dibekuk Polisi

"Kepada pihak berwenang khususnya kepolisian di sana untuk minimal memastikan kondisi para korban ini," kata Anam.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini