Gak Ada Akhlak, Bupati Langkat Krangkeng Hingga Siksa Puluhan Pekerja, Ini Kata Komnas HAM

- 25 Januari 2022, 00:55 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan krangkeng dan mengurung sebanyak puluhan pekerja
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan krangkeng dan mengurung sebanyak puluhan pekerja /Istimewa/

"Temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata Anis.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.

Baca Juga: Sah! Tol Cisumdawu Diresmikan Ridwan Kamil, Tarif Gratis Selama 2 Minggu

Atas temuan itu, Migrant Care yang diketuai Anis Hidayah melaporkan aksi Terbit ke Komnas HAM supaya politisi Partai Golkar itu.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.

Terlebih lagi, kata Anis praktik tidak manusiawi lain yang sengaja dilakukan oleh Terbit antara lain eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Rumah Sakit di Bandung Selatan, Pemprov Jabar Siap Suplai Alat Kesehatan

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," kata Anis.

Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam mengatakan, pihaknya juga telah menerima sejumlah bukti dari LSM Migrant Care, selaku pelapor kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah