2. Tenaga kerja/buruh berkerja di perusahaan yang berada di Zona PPKM Level 3 dan 4.
3. Tenaga kerja/buruh menerima gaji bulanan di perusahaannya di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Berikut Cara Daftar
4. Tenaga kerja/buruh terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
5. Tenaga kerja/buruh bukan penerima bantuan sosial PKH, BPUM dan bukan peserta Kartu Prakerja.
6. Tenaga kerja/buruh bekerja di perusahaan sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak termasuk jasa pendidikan dan kesehatan).
Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021, Cek Penerima BPUM Lewat Link Ini
Bagi tenaga kerja/buruh yang memenuhi syarat di atas, bisa pastikan kembali dapat atau tidaknya BUS atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut ini:
1. Buka browser dan masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan cara memasukan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya.