Kemnaker Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Mulai Agustus 2021, Berikut Cara Cek Penerima BSU

- 8 Agustus 2021, 20:36 WIB
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021.
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021. /BERITA DIY/F Akbar

2. Tenaga kerja/buruh berkerja di perusahaan yang berada di Zona PPKM Level 3 dan 4.

3. Tenaga kerja/buruh menerima gaji bulanan di perusahaannya di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Berikut Cara Daftar

4. Tenaga kerja/buruh terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

5. Tenaga kerja/buruh bukan penerima bantuan sosial PKH, BPUM dan bukan peserta Kartu Prakerja.

6. Tenaga kerja/buruh bekerja di perusahaan sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak termasuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021, Cek Penerima BPUM Lewat Link Ini

Bagi tenaga kerja/buruh yang memenuhi syarat di atas, bisa pastikan kembali dapat atau tidaknya BUS atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut ini:

1. Buka browser dan masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Login dengan cara memasukan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini