Awas! 5 Masalah Ini Bisa Gagalkan Pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 22 Januari 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/ANTARA/Abriawan Abhe

PURWAKARTA NEWS - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa gagal cair karena 5 masalah ini.

Yaitu, masalah terkait rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ada 5 masalah yang bisa menghambat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening telah dibekukan oleh bank.

Untuk itu, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan harus lebih teliti terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Penting Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Penuhi Syarat Ini!

Baca Juga: UPDATE! Kejelasan dari Kemnaker Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Cair Tahun 2021?

Menurut Kemanaker, saat ini pihaknya sedang proses perbaikan dengan pihak Himpunan Bank Milik Negera (Himbara) untuk penyaluran kembali.

Kemnaker juga masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk persiapan proses penyaluran di tahun 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos), Sabtu, 9 Januari 2021.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan BSU atau BLT ini, karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa cek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x