Penuhi Syarat Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Berikut Cara Daftar

- 4 Agustus 2021, 14:21 WIB
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan BLT subsidi gaji
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali mendapatkan BLT subsidi gaji /MUDANESIA / Sofia Khansa/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2021.

BLT Subsidi Gaji ini sebesar Rp500 ribu perbulan. Bantuan tersebut akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya Rp1 juta per penerima.

Masyarakat yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji 2021 ini yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Dampak Pandemi, Biaya Umroh Dikabarkan Naik Hingga Rp60 Juta

Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021 antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini