"Karena melecehkan pemerintahan," jelasnya.
"Karena pakai baju dinas PDU (pakaian dinas upacara), dia pakai pegi (pergi) minta-minta uang di jalan, orang gila itu," lanjutnya.
Baca Juga: Ratu Felisha Come Back ke Layar Lebar Perankan Jelita si Wanita Misterius
Kasman menjelaskan, tindakan Lutfin itu salah. Sebab, jika menyangkut DD dan ADD, pihaknya sudah memberikan uangnya.
Untuk pencairan sendiri, seharusnya dilakukan oleh kepala desa yang bersangkutan.
"Yang mencairkan kepala desa, dia tidak cairkan. Dia tidak cairkan, yang mencairkan itu kepala desa bukan bupati. Bupati be kasih uang mereka. Bupati sudah kasih uang sama mereka," papar Kasman.
Baca Juga: Takut Dipecat, Anggota Dewan PDIP Purwakarta Ikut Gotong Royong Tangani Pandemi
Sebelumnya diberitakan, Kades Marana, Lutfin terpaksa melakukan aksi 'mengemis' ke jalan karena DD dan ADD yang tak kunjung cair.
Di mana, DD dan ADD itu diduga ditahan bupati. Akibatny, bansos dan honor perangkat desa pun ditunggak.
Aksi meminta-minta di jalan tersebut digelar pada Kamis, 29 Juli 2021.***