Penonaktifan 75 Pegawai KPK Ditolak 28 Guru Besar di Indonesia

- 17 Mei 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan ditolak 28 guru besar dari sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Koordinator Guru Besar yang juga Rektor UII Fathul Wahid mengajak seluruh komponen bangsa untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.

"Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak," ujarnya dilansir dari Antara, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Bosan dengan Menu Daging Pasca Lebaran, Boleh Coba Resep Gurame Pindang Kuning

Pernyataan sikap itu berasal dari 28 guru besar/profesor dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.

"Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermartabat," ucap dia.

Penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan, menurut Fathul, diduga bermuatan kepentingan yang tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang sebenarnya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Kekasih Gelapku dari Band Ungu, Cocok Buat yang Galau

Soal dalam TWK pegawai KPK, disebutkan Fathul, banyak yang di luar nalar sehat.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah