PURWAKARTA NEWS - TNI sudah menaikan status KRI Nanggala 402, dari sejak hilang kontak pada Rabu, 21 April 2021 di Perairan Bali, kini dinyatakan Subsunk atau tenggelam.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Panglima TNI, Kasal, dan Kapolri terkait KRI Nanggala 402 pada Sabtu, 24 April 2021 sore.
Secara resmi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam.
Baca Juga: Selama Pandemi, Sistem IT Pemprov Jabar Diretas Hacker 10 Juta Serangan
"Saya telah mendapatkan laporan dari Panglima TNI dan KASAL tentang upaya pencarian dan penyelamatan kapal selam KRI Nanggala 402 pada Sabtu kemarin," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu, 25 April 2021.
Musibah ini, kata Jokowi, bukan hanya mengejutkan keluarga TNI AL, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ini Aturan dan Syarat dari Pemerintah untuk Pemudik yang Menggunakan Kendaraan Pribadi
"Musibah ini mengejutkan kita semua, tidak hanya keluarga 53 awak kapal, keluarga Hiu Kencana maupun keluarga besar TNI Angkatan Laut tapi juga seluruh rakyat Indonesia, kita semua bangsa Indonesia menyampaikan kesedihan yang mendalam atas musibah ini, khususnya kepada seluruh keluarga awak kapal selam," katanya.
Awak kapal selam KRI Nanggala-402 kata Jokowi adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot penjaga kedaulatan negara.