Kejagung Garap 16 Kasus Korupsi Mangkrak, Gelar Perkara Segera Dilakukan

- 23 April 2021, 19:07 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI.
Gedung Kejaksaan Agung RI. /Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Kejaksaan Agung kini sedang menyelesaikan 16 tunggakan kasus korupsi.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono, mengatakan kasus-kasus yang mangkrak tersebut kebanyakan terjadi pada masa pimpinan Jampidsus sebelumnya.

Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat ini, pihak Kejagung pun akan melaksanakan gelar perkara.

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari Direktur Penyidikan (Dirdik), ada 16 kasus yang akan kami tangani," ujar Ali dilansir dari PMJNews, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Diduga Kenalkan Penyidik KPK ke Wali kota Tanjung Balai

Para penyidik saat ini tengah disibukkan dengan agenda menelaah perkara hingga proses penyidikan.

Gelar perkara akan segera dilakukan. Sementara, untuk kasus yang tidak memiliki cukup bukti akan disetop.

"Intinya, saya ini tidak suka punya tunggakan. Makanya, banyak yang dijadwalkan (gelar perkara). Dirdik juga sebelumnya sudah minta waktu kepada saya untuk melakukan gelar perkara," ujarnya.

Baca Juga: TNI: Kapal Selam Nanggala-402 Diam dan Tidak Bersuara

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini