PURWAKARTA NEWS - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga berperan mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS).
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilansir dari PMJNews.
“SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020," ungkap Firli Bahuri.
Baca Juga: TNI: Kapal Selam Nanggala-402 Diam dan Tidak Bersuara
Diduga Wakil Ketua DPR RI itu memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena Syahrial mempunyai permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang tengah dilakukan KPK.
"Tujuannya agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," sambung Firli.
Selanjutnya, Stepanus mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk dapat membantu permasalahannya itu.
Baca Juga: Dijamin Cuan! 10 Jenis Usaha yang Bisa Dilakukan saat Momen Puasa dan Lebaran
Kemudian Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.