Ketua MPR Ajak Jangan Abaikan Puntung Rokok Bisa Sulut Kebakaran Seperti Kejagung

- 24 Oktober 2020, 15:17 WIB
Ketua MPR R,  Bambang Soesaty.
Ketua MPR R, Bambang Soesaty. /Instagram/@bambang.soesatyo

PURWAKARTA NEWS - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menetapkan delapan tersangka penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 September 2020.

Dia menilai proses investigasi dan penegakan hukum diharapkan bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau murni kealpaan.

"Ujung dari proses penegakan hukum ini akan bermuara ke pengadilan nanti akan terlihat, apakah penetapan delapan tersangka tersebut mampu menjawab penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Sabotase Pintu Tol Pasteur oleh Mahasiswa

Menurut dia, proses penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap para tersangka juga harus diadili secara tegas dan adil.

Dia menjelaskan, jika terbukti secara sah dan meyakinkan di depan hukum bahwa kedelapan tersangka bersalah, maka mereka harus mendapat ganjaran yang setimpal sesuai peraturan perundangan agar menjadi pelajaran kepada siapapun untuk lebih berhati-hati.

"Dari sini kita belajar untuk tak boleh mengabaikan potensi terjadinya kebakaran. Dari hal kecil seperti puntung rokok saja, bisa menyulut kobaran besar api yang bisa melahap berbagai sudut ruangan, bahkan bisa membuat nyawa melayang," ujarnya.

Baca Juga: Setahun Berjalan, Ma’ruf Amin Akui Masih Belum Ketahui Hal Ini dari Jokowi

Dia menilai kementerian/lembaga harus mengambil pelajaran dari kebakaran yang menimpa gedung Kejagung, yaitu sejak dini harus mengantisipasi segala kemungkinan potensi terjadinya kebakaran.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x