PPP Ingatkan Jajaran Kabinet Stop Bikin Beban Politik bagi Presiden

- 17 April 2021, 14:20 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. /Dok. Ppp.or.id

Ia menilai masalah sinkronisasi dan harmonisasi timbul karena masih rendahnya koordinasi antarkementerian/lembaga pemerintahan terkait.

"Meskipun ada kementerian koordinator (kemenko), level koordinasi yang tinggi seperti diharapkan belum tercipta," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI itu mencontohkan rendahnya level koordinasi seperti dalam kasus tidak tercantumnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran (kuliah) dalam Pasal 40 PP No. 57/2021.

Baca Juga: Mengatasi Nyeri saat Hamil, Begini Penjelasan Bidan Eli Kartika

Padahal, menurut dia, dalam Pasal 35 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pancasila dan Bahasa Indonesia masuk ke dalam kurikulum perguruan tinggi.

Jika ada koordinasi yang lebih baik antarkementerian dalam penyiapan PP 57 Tahun 2021, menurut dia, ketidaksinkronan PP tersebut dengan UU bisa dicegah.

Koordinasi itu, lanjut dia, setidaknya antara Kemendikbud sebagai pemrakarsa, Kemenkumham sebagai koordinator legislasi Pemerintah, dan Sekretariat Negara sebagai pintu terakhir sebelum sebuah produk aturan ditandatangani Presiden.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Akan Sampaikan Salam Perpisahan Terakhir dalam Upacara Pemakaman Pangeran Philip

"Maka, sisi pandang yang melihat tidak sinkron dan harmonisnya PP tersebut dengan UU-nya bisa dicegah," katanya.

Jika semuanya sinkron, kata Arsul, beban politik dan ruang prasangka buruk dari elemen masyarakat dengan sendirinya akan dapat diminimalisasi secara signifikan.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini