Kemenkumham Resmi Serahkan SK Kepengurusan PPP

- 10 Maret 2021, 23:17 WIB
Logo Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Logo Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) /ppp.or.id/

PURWAKARTA NEWS - Surat keputusan (SK) kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi sudah diserahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kepada PPP.

"SK Kemenkumham ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Idy Muzayyad melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021 dilansir dari Antara.

Penyerahan SK kepengurusan PPP tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Negara Kemenkumham, Cahyo R Muzar, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi yang didampingi Idy Muzayyad.

Baca Juga: Polemik Laut China Selatan, TNI Tidak Memihak ke China dan Amerika Serikat

Susunan kepengurusan DPP PPP tersebut merangkul semua elemen baik elemen fusi partai, ormas keagamaan dan lainnya.

"PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia dengan bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten dan kreatif," ujarnya.

Ia mengatakan susunan kepengurusan baru tersebut lebih ramping dan mengombinasikan antara pengurus lama dengan kader-kader muda yang inovatif. Hal itu agar PPP bisa berjuang bersama-sama membesarkan partai.

Baca Juga: Suami di Karawang Jadikan Istri PSK, Jual di Medsos Rp600 Ribu Sekali Main

"Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024 mendatang. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan partai Ka'bah ini seperti Musthofa Aqil Sirodj, Mardiono, Djan Farid, Abdullah Ubab Maimoen, Afifuddin Muhajir, Muhyiddin Ishaq dan tokoh lainnya yang mendapatkan posisi strategis di partai," tutur-nya.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x