Polisi Diduga Penembak Laskar FPI Meninggal Dunia

- 26 Maret 2021, 19:28 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu 10 Maret 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu 10 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PURWAKARTA NEWS – Salah satu polisi yang diduga penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia.

Polisi yang berinisial EPZ itu meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada Januari 2021 silam.

EPZ adalah anggota Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga polisi berstatus terlapor dalam kasus "unlawful killing".

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dilansir dari Antara, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Bersepeda di Jalur Bungursari-Campaka, Bupati Purwakarta Jatuh Hati

"Untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi tanggal 3 Januari 2021," kata Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri.

Rusdi menyebutkan kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Rusdi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB. EFZ mengendarai sepeda motor jenis scoopy. EPZ dinyatakan meninggal dunia sehari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan (EPZ) dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x