PURWAKARTA - Langkah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam atau FPI mendapatkan dukungan dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta.
Pemerintah telah membubarkan FPI melalui SKB yang ditandatangani enam pejabat setingkat menteri dengan melarang semua aktivitas dan atribut FPI di Indonesia Rabu 30 Desember 2020.
Menurut Korda BEM Nusantara DKI Jakarta Wixen Nando pembubaran FPI tersebut dilakukan pemerintah untuk menyikapi persoalan yang terjadi di negara ini.
Wixen menilai banyak tindakan FPI yang dianggap radikal dan bertentangan dengan ideologi negara.
Baca Juga: Suami Ikut Tewas usai Berenang Coba Selamatkan Anak Istri Tenggelam di Waduk Cirata Purwakarta
"Pembubaran FPI itu untuk menyikapi persoalan yang terjadi di negara ini, khususnya tindakan-tindakan yang dianggap radikalisme yang kemudian bertentangan dengan ideologi negara," kata Wixen dilansir Purwakarta News dari Antara, Sabtu 2 Januari 2021.
Wixen mengatakan langkah pemerintah membubarkan FPI merupakan sudah menjadi suatu kewajiban.
Sebab negara wajib menuntaskan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan ideologi negara.
Atas dasar tesebut, BEM Nusantara DKI Jakarta menyatakan sikap mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan ormas yang tidak sesuai dengan ideologi negara.