KPK Garap 10 Saksi Dugaan Korupsi COVID-19 di Bandung Barat

- 24 Maret 2021, 15:18 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Rabu 24 Maret 2021.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujarnya.

Baca Juga: Kongres HMI di Surabaya Ricuh, Polisi Turun Tangan

Sebanyak 10 saksi yakni PNS atau Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Bandung Barat Dian Soehartini, PNS atau Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial Bandung Barat Priyo Nugroho, mantan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Heri Partomo, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata,
Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna.

Selanjutnya, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Mochamad Yasin Akbar, wiraswasta Denny Indra Mulyawan S, karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung Hardy Febrian Sobana, Direktur CV Satria Jakatamilung Asep Saifudin, dan Arlanda Ghazali Langitan dari pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ucap Ali.

Baca Juga: Mantap! Mall Pelayanan Publik Purwakarta Jadi Percontohan di Seluruh Indonesia

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat tersebut.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x