Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Dicairkan? Ini Bocoran dari Kemnaker

- 24 Januari 2021, 14:38 WIB
Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021
Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 /Tangkap layar instagram.com/@kemenaker

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Sebelumnya pada tahun 2020, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta ini tercatat telah tersalurkan kepada 12,4 juta pekerja.

Syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu bagi pekerja atau karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Simak Syarat Penting Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Dapatkan Bantuan BPUM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Makin Uwu, Inilah Momen Ganda Putra (Suho-Seojun) di True Beauty Episode 11 dan 12

Saat ini Kemnaker sedang mengupayakan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. Namun, penyalurannya belum bisa dipastikan kapan.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Untuk pekerja atau karyawan yang dipastikan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Agar memudahkan pencairan, pastikan rekening dalam keadaan aktif dan sesuai dengan nama pemilik.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x