Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Dicairkan? Ini Bocoran dari Kemnaker

- 24 Januari 2021, 14:38 WIB
Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021
Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 /Tangkap layar instagram.com/@kemenaker

- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan dalam dua termin, masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan atau buruh yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta yaitu yang telah memenuhi syarat penerima bantuan subsidi gaji.

Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yakni yang sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/Buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
8. Bukan karyawan BUMN dan PNS.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x