Simpatisan Bakal Berurusan dengan Polisi Kalau Nekat Bikin Acara dan Pakai Atribut FPI

- 30 Desember 2020, 22:12 WIB
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah).
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PURWAKARTA - Simpatisan Front Pembela Islam atau FPI bakal berurusan dengan Polri kalau masih saja nekat menggelar kegiatan dan menggunakan atribut FPI.

Pasalnya pemerintah berdasarkan SKB Enam Menteri sudah memutuskan melarang segala bentuk kegiatan dan atribut organisasi yang didirikan Rizieq Shihab tersebut di Indonesia, Rabu 30 Desember 2020.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, kalau masih ada anggota atau simpatisan FPI yang menolak untuk ditertibkan, maka Polri akan tetap melakukan tindakan penertiban sesuai keputusan pemerintah.

Baca Juga: Aparat Gabungan Bersenjata Geruduk Bekas Markas FPI Pusat, Semua Atribut Dicopot

"Kan sudah jelas FPI itu organisasi yang dilarang. Segala aktivitas dan penggunaan atribut semua dilarang. Aparat tentunya akan menegakkan itu semua," ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara.

Brigjen Rusdi mengatakan Polri akan melakukan tindak lanjut sesuai tugas pokok fungsi Polri menyusul keputusan pemerintah menghentikan segala kegiatan FPI.

"Akan ada langkah-langkah disesuaikan dengan tupoksi Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelayan, pelindung, pengayom masyarakat. Semua diatur dalam UU Kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Situasi Pemerintahan Panas, Ratusan ASN Nyatakan Membangkang Kepada Pimpinan, Ini Persoalannya

Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini