Siapkan KTP, Login di eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 22 Desember 2020, 09:00 WIB
Tangkapan layar SMS penerima BPUM.
Tangkapan layar SMS penerima BPUM. /Berita DIY

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Status WA atau Instagram

Pelaku UMKM yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Bisa juga cek online melalui form online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK pelaku usaha. Jika NIK tercantum, maka akan nama pelaku usaha dan NIK tertera di sana.

Selanjutnya, penerima tinggal datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa segera disalurkan ke penerima.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini