Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

- 16 Desember 2020, 14:57 WIB
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang.
Pendaftaran BLT UMKM di DKUPP Subang. /Yoga Aditya/Aksara Jabar

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sudah ditutup pada November 2020 kemarin. Berarti, Desember 2020 ini tinggal menunggu pemberitahuan lolos atau tidak sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Untuk cek berhak atau tidaknya pelaku usaha menerima BLT UMKM ini bisa melalui online, yakni lewat situs yang disediakan BRI.

Cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM ini cukup mudah. Pelaku usaha hanya memasukan NIK atau nomor KTP di dalam form yang tersedia di situs BRI tersebut yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Mulia Tayang Malam Ini Rabu, 16 Desember 2020 di SCTV

Baca Juga: LINK STREAMING dan Sinopsis Radha Krishna Tayang di ANTV Hari Ini Rabu, 16 Desember 2020

Selain itu, pelaku usaha yang berhak menerima BLT UMKM ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS yang dikirimkan oleh bank penyalur.

Jika NIK atau nama pelaku usaha tercantum di efrom BRI ataupun mendapatkan SMS dari bank penyalur, bisa dipastikan berhak mendapakan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Selanjutnya, penerima tinggal mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah data pelaku usaha sesuai dengan pendaftaran sebelumnya, maka pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta pun bisa dilakukan.

Perlu diketahui, menurut data dari Kemenkop UKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan BPUM. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x