Polisi Juga Akan Periksa Rizieq dalam Kasus Megamendung

- 13 Desember 2020, 19:46 WIB
Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PURWAKARTA NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, dalam kegiatan Rizieq Shihab.

Pasalnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memastikan kasus Rizieq yang diusutnya itu masih terus berjalan meski tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin 14 Desember 2020 penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Minggu 13 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Begini Kondisi Rizieq Shihab dalam Sel Tahanan

Menurutnya pemeriksaan Rizieq terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat awalnya menjadwalkan Rizieq untuk diperiksa pada Senin 14 Desember 2020 di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Pelaku Usaha Belum Terima Bantuan BPUM? Jangan Khawatir, Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021

Selain Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua tokoh pejabat publik terkait kerumunan di Megamendung pada Jumat 13 November 2020 lalu itu. Dua pejabat tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x