Polisi Juga Akan Periksa Rizieq dalam Kasus Megamendung

- 13 Desember 2020, 19:46 WIB
Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Untuk Ade Yasin, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa 15 Desember 2020, sedangkan Ridwan Kamil direncanakan bakal diperiksa pada Rabu 16 Desember 2020. Keduanya direncanakan bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini