Diduga Tindakan di RS Ummi Bogor Masuk Pidana Murni, Pihak Rumah Sakit dan Rizieq Siap-siap Saja

- 30 November 2020, 15:58 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

PURWAKARTA NEWS - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut upaya Rumah Sakit (RS) Ummi yang diduga menghalang-halangi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor dalam melakukan pelacakan itu termasuk pidana murni.

Meski awalnya kasus itu berasal dari adanya laporan Satgas Penangan COVID-19 Kota Bogor, menurutnya pihak kepolisian memang wajib untuk mengusut kasus tersebut.

"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," kata Ahmad Dofiri di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 30 November 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pulang Nengok Cucu, Nenek Sumitri Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Cipali KM 78 Purwakarta

Selain itu ia juga meragukan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang bakal mencabut laporan kasus RS Ummi tersebut. Meski begitu, ia memastikan pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan COVID-19.

"COVID-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," kata Dofiri.

Terkait dengan Rizieq Shihab yang pulang secara diam-diam dari RS Ummi, menurutnya tindakan tersebut ada konsekuensi hukumnya baik terhadap pihak RS Ummi maupun Rizieq Shihab.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kecelakaan Beruntun Tol Cipali KM 78 Purwakarta Tewaskan 10 Orang, Ada Sepeda Motor

Menurutnya mulai Senin ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19.

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," katanya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x