Buntut Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Pejabat di DKI Jakarta Dicopot

- 28 November 2020, 20:23 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PURWAKARTA NEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena terkait kerumunan massa saat Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) habib Rizieq Shihab.

Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

"Benar surat itu," kata Sri Haryati dilansir dari Antara, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Ahmad Muzani: Gerindra Teruskan Pengunduran Diri Edhy ke Prabowo Subianto

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung sejak 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga ada penugasan lebih jauh.

Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.

Baca Juga: Gerindra Sampaikan Permintaan Maaf ke Presiden

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x