Cair-cair! BSU atau BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5 Kembali Disalurkan, Cek Rekening Anda Sekarang

- 27 November 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi cara cek BLT BSU BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi cara cek BLT BSU BPJS Keternagakerjaan. /Foto: Pixabay/Peggy_Marco//

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini: "Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah".

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini