Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Tak Perlu Repot Antri, Cek Penerima BPUM Lewat Link Ini

- 27 November 2020, 19:23 WIB
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair // Media Blitar dok. Sulistyandari

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tak perlu repot mengantri di kantor bank BRI untuk cek apakah lolos atau tidak sebagai penerima.

Pasalnya, pelaku usaha bisa langsung cek online melalui link eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP. Pelaku usaha yang berhak menerima akan tertera dalam form online BRI BPUM tersebut.

Seperti diketahui, bantuan dari pemerintah melalui Kemenkop UKM ini ditujukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Pelaku usaha akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek NIK Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Disalurkan, Cek Penerima BSU Lewat Link Ini

Selain cek online di eform.bri.co.id/bpum, pelaku yang berhak mendapatkan BPUM akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan SMS atau pun NIK dan nama pelaku usaha tercantum di dalam eform.bri.co.id/bpum tersebut silahkan datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.

Hal ini untuk dilakukan verifikasi data sebelum dilakukan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta. Jika sudah dilakukan verifikasi, maka proses penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM pun bisa dilakukan.

Untuk pengajuan pendaftaran calon penerima BPUM ini bisa melalui dua cara, yakni melalui online dan offline.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x