PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tinggal menunggu pemberitahuan yang akan dikirimkan melalui SMS oleh bank penyalur.
SMS tersebut berbunyi seperti ini, 'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP'.
Selain itu, bisa juga cek mandiri di form online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP.
Baca Juga: Mantul! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Lagi, Segera Cek Rekening Anda
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 November 2020: Andin Ditampar Mamah Sarah, Al dengan Sigap Membela Andin
Jika pelaku usaha mendapatkan SMS tersebut atau NIK-nya tercantum dalam eform.bri.co.id/bpum, silahkan untuk datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.
Hal itu untuk proses verifikasi data pelaku usaha dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM meluncurkan program BPUM yang sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu, dan saat ini sudah memasuki tahap ke 2.