Cair-cair! BSU atau BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5 Kembali Disalurkan, Cek Rekening Anda Sekarang

- 27 November 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi cara cek BLT BSU BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi cara cek BLT BSU BPJS Keternagakerjaan. /Foto: Pixabay/Peggy_Marco//

Subsidi gaji disalurkan secara bertahap, yakni termin pertama kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin kedua sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020.

Karyawan atau pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) namun belum menerima bantuan bisa disebabkan ada masalah, salah satunya masalah rekening.

Adapun masalah tersebut yakni seperti duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Awas Gagal Cair! Simak Masalah Rekening Penyaluran BLT Subsidi Gaji Termin 2 untuk Tahap 5

Jika merasa seperti itu, karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU atau BLT subsidi gaji untuk segera melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," papar Menaker Ida beberapa waktu lalu.

Untuk cek penerima BLT subsidi gaji ini bisa dilakukan dengan cara berikut ini:

Melalui SMS dengan format: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), SMS dikirim ke 2757. Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yy.

Contoh: DAFTAR SALDO#321000222922#BUDI SUSANTO#12-02-1989#12345670#[email protected].

Baca Juga: Cek NIK Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah