Transaksi Uang Elektronik Capai Rp495 Triliun di Tahun 2023

9 Mei 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi. Transaksi Uang Elektronik Capai Rp495 Triliun di Tahun 2023 /Pixabay/mohamed_hassan/

PURWAKARTA NEWS - Aktivitas transaksi uang elektronik pada tahun 2023 sekarang ini mencapai Rp495 triliun.

Hal demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam momentum Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKD) Indonesia 2023 yang diikuti virtual di Jakarta, Senin 8 Mei 2023.

Aktivis transaksi uang elektronik ini kata Perry Warjiyo dinilai pesat karena akselerasi transaksi uang elektronik ini didukung oleh ekonomi keuangan digital Indonesia.

Baca Juga: Capai 101 Persen, Imunisasi Polio Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan dari Kemenkes

"Uang elektronik tahun ini kita perkirakan tumbuh lebih cepat lagi bisa mencapai Rp495 triliun," kata Perry, Senin 8 Mei 2023.

Perry juga memproyeksikan transaksi e-commerce bisa mencapai Rp533 triliun dan layanan perbankan digital mencapai lebih dari Rp64.000 triliun.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen BI menjadikan digitalisasi sistem pembayaran sebagai episentrum ekonomi keuangan digital Indonesia.

Baca Juga: 3 Link Nonton Live Streaming SEA Games 2023 Resmi dan Gratis

Dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran, BI menargetkan 45 juta pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2023, yang mana 80-90 persen penggunanya adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk di pasar-pasar tradisional.

"Di sinilah wujud nyata komitmen kita semua termasuk komitmen BI. Sejak tahun 2019 BI berkomitmen menjadikan digitalisasi sistem pembayaran menjadi episentrum Ekonomi keuangan digital Indonesia dan itu kita terbitkan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) tahun 2019 kemudian terus kita tingkatkan ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Dirkeu PDAM Purwakarta Dilantik Bupati Anne Ratna Mustika

Ia menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat dalam akselerasi ekonomi keuangan digital, yang tercermin antara lain dari elektronifikasi transaksi keuangan dari pemerintah pusat dan di berbagai daerah, dan penggunaan sarana digital dalam ekonomi.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler