SOKSI Minta Negara Rangkul Warga Mantan FPI ke Jalan yang Benar, Supaya Jadi Orang Bermanfaat

31 Desember 2020, 18:37 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mendukung negara merangkul warga yang sudah terlanjur bergabung dengan FPI untuk kemudian dibawa ke jalan yang benar.

Front Pembela Islam atau FPI sudah bubar. Pemerintah juga sudah melarang segala bentuk aktivitas dan atribut FPI. SOKSI mendukung pemerintah untuk tidak hanya melarang tapi juga merangkul mantan FPI khususnya anak muda.

Hal ini agar mereka bisa berkarya dengan cara yang benar. Menjadi orang yang bermanfaat. Dibina menjadi pribadi yang lebih toleran dan inklusif.

Baca Juga: Polisi Garap Gisel sebagai Tersangka Kasus Pornografi Tahun Depan

"Kami justru menyarankan agar ada upaya intensif pemerintah untuk mengajak warga negara khususnya anak-anak muda yang telanjur bergabung dengan FPI bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum yang ada, bermanfaat bagi diri sendiri, lingkungannya, masyarakat, dan negaranya, serta menjadi pribadi yang lebih toleran dan inklusif," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun mengapresiasi ketegasan pemerintah dengan membubarkan FPI dan melarang semua kegiatan FPI di Indonesia.

Menurut Misbakhun keputusan tersebut konstitusional dan negara memiliki legitimasi.

Baca Juga: Bikin Video Porno buat Pribadi, Kok Gisel Jadi Tersangka, Ini Dasar Hukumnya

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tegas dalam mengambil sikap dan teguh dalam menegakkan aturan lewat keputusan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya. Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara," kata anggota DPR dari Partai Golkar itu sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara, Kamis 31 Desember 2020.

Misbakhun menjelaskan keputusan melarang FPI beserta segala simbol, atribut dan aktivitasnya merupakan bukti negara hadir dalam mempertahankan kepentingannya sesuai konstitusi.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga, yakni Mendagri, Menkum HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Warga Tiduran di Jalan Raya Jalur Puncak Bogor-Cianjur Jelang Tahun Baru 2021

Menurut dia, rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi sekaligus memendam keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Oleh karena itu, sambung Misbakhun, semua pihak harus taat pada hukum.

"Memasang baliho sekalipun ada hukum serta aturannya, tidak boleh seenaknya. Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat harus Indonesia mendukungnya," tuturnya.

Misbakhun menegaskan, seharusnya FPI sudah sejak awal diperlakukan sesuai hukum.

Ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang FPI beserta aktivitasnya dalam rangka penegakan hukum akan menjadi catatan sejarah yang positif.

Baca Juga: Gisel Bikin Video Porno sambil Oleng karena Minuman Keras

"Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi. Para founding fathers (pendiri bangsa) kita sudah menegaskan Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945, itulah fondasi bagi NKRI," ujarnya.

Selain itu Misbakhun juga menyatakan, Pancasila yang memuat kehidupan berbangsa telah menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sudah sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup diantara warga negara selama ini.

"Sehingga ketika ada individu atau sekelompok orang yang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka itu sama saja dengan berusaha merusak fondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini," tegasnya.

Misbakhun juga mengharapkan pelarangan terhadap FPI akan membuat kehidupan keagamaan dan keberagaman di Tanah Air menjadi lebih toleran.

"Kehidupan kebangsaan dan kenegaraan juga akan lebih baik tanpa FPI," harapnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler